Asisten Digital
Online
Halo! 👋 Saya asisten digital Dukcapil. Ada yang bisa saya bantu hari ini?
Edukasi

Laporkan Perubahan Data Kependudukan

08 Jul 2026 | Admin Dukcapil
Laporkan Perubahan Data Kependudukan

Setiap perubahan data kependudukan wajib segera dilaporkan ke Disdukcapil, seperti:

  • Kelahiran.
  • Kematian.
  • Perkawinan.
  • Perceraian.
  • Perpindahan domisili.
  • Perubahan nama atau data lainnya.

Pelaporan yang tepat waktu membantu menjaga keakuratan data kependudukan dan mempermudah pelayanan publik.

Bagikan: